Senin, 26 Juni 2023 – 09.18 WIB
Jurnalis: Theresa Sandra Desfika
Editor: Theresa Sandra Desfika
JAKARTA, investor.id – PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) melalui 5 anak usahanya telah berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident award tahun 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Prestasi ini merupakan pencapaian kinerja atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) entitas anak perusahaan TLDN dari periode 2 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2022.
Adapun 5 anak usaha TLDN yang mendapatkan penghargaan zero accident 2023, yakni:
1. PT Tanjung Buyu Perkasa Plantation – Pabrik Talisayan
2. PT Telen – Pabrik Pangadan Baay dan Pabrik Bukit Permata
3. PT Telen Prima Sawit – Pabrik Muara Bengkal
4. PT Cahaya Anugerah Plantation – Pabrik Feliza
5. PT Multi Jayantara Abadi – Pabrik Tanjung Harapan
Dengan demikian, seluruh pabrik pengolahan kelapa sawit TLDN telah mendapatkan penghargaan zero accident 2023 dari Kemenaker.
Adapun, penghargaan tersebut telah diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kemenaker Haiyani Rumondang kepada perusahaan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam acara Penganugerahan K3 2023 yang diselenggarakan di Jakarta pada 22 Juni 2023.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI yang telah memberikan penghargaan zero accident 2023 kepada 5 anak usaha TLDN. Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh management dan karyawan Perusahaan dalam menjunjung semua aspek K3. Kami berkomitmen ke depan Perusahaan dapat terus memberikan hak para pekerja dalam hak keselamatan dan kesehatan,” ujar Direktur Utama TLDN Wishnu Wardhana dalam keterangannya, (25/6/2023).
Direktur Keberlanjutan TLDN, Yayan Handian Ginanjar juga menyampaikan bahwa TLDN pun terus menjalankan semua upaya untuk memenuhi K3 bagi para pekerja, sebab ini merupakan tanggung jawab perusahaan sebagai pemberi kerja.
Yayan mengatakan bahwa salah satu upaya awal TLDN untuk melindungi karyawan atas risiko K3 adalah dengan menyusun identifikasi dan penilaian bahaya dan risiko melalui serangkaian proses yang bersifat proaktif dan preventif melalui metode Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) internal perusahaan.
HIRADC merupakan perwujudan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang mengatur bahwa perusahaan harus melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta penentuan pengendalian bahaya.
Kinerja kebijakan K3 tercermin di dalam efektivitas program K3 terhadap budaya perusahaan. Dalam rangka perbaikan berkelanjutan maka dilakukan evaluasi secara berkala atas kinerja K3 tersebut.
Evaluasi dilakukan melalui audit K3 yang termuat di dalam audit Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan frekuensi minimal setahun sekali. Berdasarkan evaluasi tersebut dilakukan tindakan perbaikan baik secara teknis dan sistem untuk mewujudkan budaya K3 yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah terus mengajak dan mendorong pengurus perusahaan dan pimpinan perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan begitu K3 dapat melekat kepada setiap individu yang berperan di perusahaan sehingga mewujudkan produktivitas tenaga kerja.
SOURCE:
https://investor.id/market/333339/anak-usaha-tldn-raih-penghargaan-zero-accident