Tata Kelola Perusahaan

RUPS

Merujuk pada Undang-Undang Perusahaan Indonesia, Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Perencanaan dan Organisasi Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Publik dan Anggaran Dasar Perusahaan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan diselenggarakan Perusahaan setahun sekali dan selambatnya pada enam bulan setelah akhir tahun keuangan Perusahaan.

RUPS adalah agenda tahunan Perusahaan yang merupakah wadah bagi para pemegang saham untuk menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapat berdasarkan keterangan dan laporan yang diberikan Perusahaan, dan membuat keputusan tertentu yang berkaitan dengan Perusahaan. Selain itu, Perusahaan juga dapat mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bisa diadakan sewaktu-waktu jika dianggap perlu untuk kepentingan Perusahaan.

Pemberitahuan dan pemanggilan RUPS, berikut agendanya, akan dipublikasi Perusahaan pada surat kabar harian nasional, juga pada situ web Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perusahaan.

Surat Kuasa (Entitas) - RUPS Tahun Buku 2022
Surat Kuasa (Perorangan) - RUPS Tahun Buku 2022
Tata Tertib RUPS Tahun Buku 2022 PT Teladan Prima Agro Tbk
Riwayat Hidup Calon Direktur - RUPS Tahun Buku 2022
Mata Acara RUPS Tahun Buku 2022 PT Teladan Prima Agro Tbk
Pemanggilan RUPS Tahun Buku 2022 PT Teladan Prima Agro Tbk
Pengumuman RUPS Tahun Buku 2022 PT Teladan Prima Agro Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2021
Surat Kuasa RUPST (Perorangan) - Tahun Buku 2021
Surat Kuasa RUPST (Badan Hukum) - Tahun Buku 2021
Riwayat Hidup Calon Komisaris Independen - RUPS Tahun Buku 2021
Tata Tertib Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2021
Covernote RUPST Tahun Buku 2021
Ringkasan RUPST Tahun Buku 2021 - TLDN
Jadwal & Tata Cara Pembagian Dividen Tahun Buku 2021 - TLDN
Pengumuman RUPS Tahun Buku 2021 PT Teladan Prima Agro Tbk

Pengumuman