Tata Kelola Perusahaan

Prinsip Tata Kelola

Dalam menjalankan bisnisnya, Perusahaan memperhatikan serta mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (good corporate governance) sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

Perusahaan meyakini penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan hal yang penting, dimana juga berfungsi sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan yang bijaksana serta dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder). Selain itu, Perusahaan berkeyakinan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) secara konsisten dan berkesinambungan akan memberikan manfaat untuk bisnis Grup Perusahaan.

Transparansi

Seluruh Informasi yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangannya dengan tetap memperhatikan hak-hak pribadi berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Akuntabilitas

Komitmen penerapan praktik kehati-hatian dan memastikan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. Serta, tanggung jawab dan komitmen pada upaya pelestarian lingkungan alam dan upaya kepedulian sosial.

Pertanggungjawaban

Prinsip tanggung-jawab dalam organisasi sesuai dengan visi, misi dan tujuan target TPA.

Independensi

Pengambilan keputusan dilakukan secara professional yang bebas dari pengaruh/tekanan dari pihak manapun.

Kewajaran dan Kesetaraan

Perlakuan setara kepada pegawai untuk berkarir dan melaksanakan tugasnya secara professional tanpa diskriminasi berdasarkan gender, agama, suku atau keterbatasan fisik.

Pengumuman